MAKALAH
Tugas Softskill
Etika Bisnis

Dosen :
Sri Nawangsari
Nama : Artatinova
Kelas : 3 EA 18
NPM :
11214687
Jurusan
Manajemen
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Gunadarma
2017
Definisi Etika dan
Bisnis sebagai sebuah Profesi
1. Hakikat Etika Bisnis
Menurut Drs. O.P. Simorangkir bahwa
hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi
moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena bisnis beroperasi dalam
rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika bisnis hakikatnya
mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi yang umum dan khusus,
dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan tentang tepat atau
tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem ekonomi, struktur
bisnis.
2. Pengertian Etika dan Bisnis
Kata etika berasal dari kata ethos
(bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat
(kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang
dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya,
untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang
berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertia Etika Bisnis secara
sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri
dan juga masyarakat.
Semuanya ini mencakup bagaimana kita
menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak
tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat itu
sendiri.
Etika bisnis dalam perusahaan
memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang
kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan
nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada
dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk
jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
·
Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan
terjadinya friksi, baik
intern perusahaan maupun dengan
eksternal.
·
Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
·
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
·
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang
tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang
berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu,
perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
·
Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of
conduct)
·
Memperkuat sistem pengawasan
·
Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan
secara terus menerus.
3. Etiket moral, hukum dan agama
Perbedaan Etika dan Etiket :
Seringkali dua istilah tersebut
disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya sangat mendasar. Dari asal
katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle. Etika berarti moral
sedangkan Eiket berarti sopan santun. Namun meskipun berbeda, ada persamaan
antara keduanya, yaitu :
·
Keduanya menyangkut perilaku manusia
·
Etika dan eiket mengatur perilkau manusia secara
normative, artinya memberi norma bagi perilku manusia dan dengan demikian
menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaannya yang penting antara
lain yaitu :
- Etiket
menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa
cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang
diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
- Etika
tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut
pilihan yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
- Etiket
hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket
tidak berlaku.
- Etika
selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada
dan tidaknya seseorang.
- Etiket
bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan,
isa saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.
- Etika
jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.
- Etiket
hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja. Etika menyangkut manusia
dari segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang yang
sungguh-sungguh baik.
Perbedaan Moral dan Hukum :
Sebenarnya ataa keduanya terdapat
hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan yang lain saling
mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moralnya.
Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral. Undang-undang moral
tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya mencapai
tahap cukup matang. Secaliknya moral pun membutuhkan hukum, moral akan
mengambang saja apabil atidak dikukuhkan, diungkapkan dan dilembagakan dalam
masyarakat. Dengan demikian hukum dapat meningkatkan dampak social moralitas.
Walaupun begitu tetap saja antara Moral dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan
tersebut antara lain :
- Hukum
bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab
undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
- Norma
bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau
diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
- Hukum
hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
- Sedangkan
moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
- Sanksi
hukum bisanya dapat dipakasakan.
- Sedangkan
sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan
merasa tidak tenang.
- Sanksi
hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
- Sedangkan
moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat
Perbedaan Etika dan Agama :
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana
etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan
masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan
diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk
mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
Etika dan Moral
Etika lebih condong kearah ilmu
tentang baik atau buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode
etik.
Moralitas adalah sifat moral atau
keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan baik buruk. Dua kaidah
dasar moral adalah :
- Kaidah
Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja.
Bagaimana sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret,
tergantung dari apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
- Kaidah
Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap
mempertimbangkan kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus
dipikulkan harus sama, yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota
masing-masing.
4. Klasifikasi Etika
Menurut buku yang berjudul “Hukum
dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H., M.M, tahun 2012 etika
dapat diklasifikasikan menjadi :
- Etika
Deskriptif
Etika
deskriptif yaitu etika di mana objek yang dinilai adalah sikap dan perilaku
manusia dalam mengejar tujuan hidupnya sebagaimana adanya. Nilai dan pola
perilaku manusia sebagaimana adanya ini tercemin pada situasi dan kondisi yang
telah membudaya di masyarakat secara turun-temurun.
- Etika
Normatif
Etika
normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau massyarakat sesuai dengan norma
dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum dinilai memenuhi tuntutan dan
perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat. Adanya tuntutan yang menjadi
avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam menjalankan kehidupannya.
- Etika Deontologi
Etika
deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan dorongan oleh kewajiban untuk
berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari pelaku kehidupan. Bukan hanya
dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan oleh sesuatu kegiatan atau
aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang dilaksanakan karena ingin berbuat
kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
- Etika
Teleologi
Etika
Teleologi adalah etika yang diukur dari apa tujuan yang dicapai oleh para
pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika bertujuan baik. Artinya
sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan mempunyai akibat yang baik.
Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait, maupun dilihat dari
kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan menjadi dua macam yaitu
:
·
Egoisme
Egoisme
yaitu etika yang baik menurut pelaku saja, sedangkan bagi yang lain mungkin
tidak baik.
·
Utilitarianisme
Utilitarianisme
adalah etika yang baik bagi semua pihak, artinya semua pihak baik yang terkait
langsung maupun tidak langsung akan menerima pengaruh yang baik.
- Etika
Relatifisme
Etika
relatifisme adalah etika yang dipergunakan di mana mengandung perbedaan
kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika
ini hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan
adat istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan
demikian tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Prinsip
Etika dalam Bisnis Serta Etika dan Lingkungan
Etika bisnis
memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai
tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah
timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau
operasi perusahaan.
- Prinsip
Otonomi adalah prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas
memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan
harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang
berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.
- Prinsip
Kejujuran adalah prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat
perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan
hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena
masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
- Prinsip
Tidak Berniat Jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip
kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat
jahat perusahaan itu.
- Prinsip
Keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang
terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karywan
sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.
- Prinsip
Hormat Pada Diri Sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita
memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan
memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.
Hormat Pada Diri Sendiri
Berdasar
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata hormat sebagai kata sifat memiliki arti
sebagai menghargai (takzim, khidmat, sopan). Jadi dapat kita tarik kesimpulan
bahwa rasa hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau
sikap sopan. Secara umum rasa hormat mempunyai arti yaitu merupakan suatu sikap
saling meghormati satu sama lain yang muda, hormat kepada yang tua yang tua,
menyayangi yang muda. Rasa hormat tidak akan lepas dari rasa menyayangi satu
sama lain karena tanpa adanya rasa hormat, takkan tumbuh rasa saling menyayangi
yang ada hanyalah selalu menganggap kecil atau remeh orang lain.
Rasa
hormat memiliki pengertian sebagai suatu sikap untuk menghargai atau sikap
sopan. sikap hormat bersifat penting karena dengan sikap hormat mampu membangun
keteraturan di dalam kehidupan masyarakat dan mampu meningkatkan derajat
seseorang di hadapan masyarakat. rasa hormat meliputi empat hal, yaitu sikap
hormat terhadap Tuhan, sikap hormat terhadap diri sendiri, sikap hormat
terhadap orang lain dan sikap hormat terhadap lingkungan. Rasa hormat terhadap
diri sendiri merupakan sikap hormat kita dalam menghargai diri kita pribadi
yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu mencerminkan
karakter kita sebagai manusia. Sikap hormat terhadap diri sendiri dapat
diwujudkan dengan menjaga kesucian fisik dan menjaga kesucian rohani. Menjaga
kesucian fisik dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan tubuh (berolahraga,
berisitirahat, menjaga pola makan dan memenuhi kebutuhan hiburan atau
refreshing) sedangkan untuk menjaga kesucian rohani dapat dilakukan dengan
melakukan ibadah kepada Tuhan dan memenuhi kebutuhan ilmu yang berguna untuk
kehidupan manusia.
Untuk
membentuk pribadi yang baik maka diperlukan sikap pengendalian diri.
Pengendalian diri adalah merupakan suatu keinginan dan kemampuan dalam
menggapai kehidupan yang selaras, serasi dan seimbang pada hak dan kewajibannya
sebagai individu dalam kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Sikap-sikap pengendalian diri dapat berupa: sikap sabar, sikap bekerja keras,
sikap jujur, sikap disiplin, sikap teguh pendirian dan percaya diri.
Hak dan Kewajiban
Bukan
hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat
diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar
perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh
keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain
itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat
mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan,
kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya
bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.
Teori
Etika Lingkungan
Secara
teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal
sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan
Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai
antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002)
1.ANTROPOSENTRISME
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri.
2.BIOSENTRISME
DAN EKOSENTRISME
Ekosentrisme merupakan
kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini
sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada
penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi
keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan
etika untuk mencakup komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika
dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan.
Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas
ekosistem seluruhnya (ekosentrism).
3.TEOSENTRISME
Teosentrisme merupakan
teori etika lingkungan yang lebih memperhatikan lingkungan secara keseluruhan,
yaitu hubungan antara manusia dengan lingkungan. Pada teosentrism, konsep etika
dibatasi oleh agama (teosentrism) dalam mengatur hubungan manusia dengan
lingkungan. Untuk di daerah Bali, konsep seperti ini sudah ditekankan dalam
suatu kearifan lokal yang dikenal dengan Tri Hita Karana (THK), dimana dibahas
hubungan manusia dengan Tuhan (Parahyangan), hubungan manusia dengan manusia
(Pawongan) dan hubungan manusia dengan lingkungan (Palemahan).
Prinsip Etika di Lingkungan Hidup
Prinsip
– prinsip etika lingkungan merupakan bagian terpenting dari etika lingkungan
yang bertujuan mengarahkan pelaksanaan etika lingkungan agar tepat sesuai
dengan tujuan yang ingin dicapai, Pada lingkung yang lebih luas lagi diharapkan
etika lingkungan mampu menjadi dasar dalam penentuan kebijakan pembangunan
berkelanjutan yang akan dilaksanakan. Menurut Keraf (2005) dalam UNNES (2010)
menyebutkan bahwa ada sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup diantaranya
adalah sebagai berikut:
- Sikap
hormat terhadap alam atau respect for nature.
Alam mempunyai hak
untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia bergantung pada alam
tetapi juga karena manusia adalah bagian dari alam. Manusia tidak diperbolehkan
merusak, menghancurkan, dan sejenisnya bagi alam beserta seluruh isinya tanpa
alasan yang dapat dibenarkan secara moral.
2.
Prinsip tanggung jawab atau moral
responsibility for nature.
Prinsip tanggung jawab
disini bukan saja secara individu tetapi juga secara berkelompok atau kolektif.
Setiap orang dituntut dan terpanggil untuk bertanggung jawab memelihara alam
semesta ini sebagai milik bersama dengan cara memiliki yang tinggi, seakan
merupakan milik pribadinya.
3.
Solidaritas kosmis atau cosmic
solidarity.
Solidaritas kosmis
mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan menyelamatkan semua kehidupan
di alam. Alam dan semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan
kehidupan manusia. Solidaritas kosmis juga mencegah manusia untuk tidak merusak
dan mencermati alam dan seluruh kehidupan di dalamnya. Solidaritas kosmis
berfungsi untuk mengontrol perilaku manusia dalam batas-batas keseimbangan
kosmis, serta mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-lingkungan
atau tidak setuju setiap tindakan yang merusak alam.
4.
Prinsip kasih sayang dan kepedulian
terhadap alam atau caring for nature.
Prinsip kasih sayang
dan kepedulian merupakan prinsip moral satu arah, artinya tanpa mengharapkan
untuk balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi
tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli terhadap
alam manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai pribadi
dengan identitas yang kuat. Alam tidak hanya memberikan penghidupan dalam
pengertian fisik saja, melainkan juga dalam pengertian mental dan spiritual.
5.
Prinsip tidak merugikan atau no harm.
Prinsip tidak merugikan
alam berupa tindakan minimal untuk tidak perlu melakukan tindakan yang
merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia
tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia. Pada
masyarakat tradisional yang menjujung tinggi adat dan kepercayaan, kewajiban
minimal ini biasanya dipertahankan dan dihayati melalui beberapa bentuk
tabu-tabu yang apabila dilanggar maka, akan terjadi hal-hal yang buruk di
kalangan masyarakat misalnya, wabah penyakit atau bencana alam.
6.
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan
alam.
Prinsip ini menekankan
pada nilai, kualitas, cara hidup yang paling efektif dalam menggunakan sumber
daya alam dan energi yang ada. Manusia tidak boleh menjadi individu yang hanya
mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya dengan secara
terus-menerus mengeksploitasi alam. Melalui prinsip hidup sederhana
manusia diajarkan untuk memilki pola hidup yang non-matrealistik dan
meninggalkan kebiasaan konsumtif yang tidak bisa membedakan antara keinginan
dengan kebutuhan.
7.
Prinsip keadilan.
Prinsip keadilan sangat
berbeda dengan prinsip –prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan
pada bagaimana manusia harus berperilaku satu terhadap yang lain dalam
keterkaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar
berdampak positif pada kelestarian lingkungan hidup. Prinsip keadilan terutama
berbicara tentang peluang dan akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota
masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian alam dan dalam ikut menikmati pemanfatannya.
8.
Prinsip demokrasi.
Prinsip demokrasi
sangat terkait dengan hakikat alam. Alam semesta sangat beraneka ragam.
Demokrasi memberi tempat bagi keanekaragaman yang ada. Oleh karena itu setiap
orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis, sebaliknya
orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan. Pemerhati
lingkungan dapat berupa multikulturalisme, diversifikasi pola tanam,
diversifiaki pola makan, keanekaragaman hayati, dan sebagainya.
9.
Prinsip integritas moral.
Prinsip integritas
moral terutama dimaksudkan untuk Pemerintah sebagai pengambil kebijakan.
Prinsip ini menuntut Pemerintah baik pusat atau Daerah agar dalam mengambil
kebijakan mengutamakan kepentingan publik.
Kesembilan
prinsip etika lingkungan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dasar bagi
setiap manusia untuk berperilaku arif dan bijaksana dalam berinteraksi dengan
lingkungan hidup. Penerapan kesembilan prinsip tersebut dapat menjadi awal yang
baik atau pondasi dasar bagi terlaksanannya pembangunan yang berkelanjutan.
Model
Etika Dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor – Faktor yang Mempengaruhi
Etika Manajerial
Menurut Zimmerer,
pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena
itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu :
1. Immoral
Manajemen
Manajer Immoral
didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough,
Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan
dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang
menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa
prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan
kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji
karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru
produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya
melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen
juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
2. Amoral
Manajemen
Tujuan utama dari manajemen amoral
adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral.
Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja
melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas
kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika
dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah
penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan
moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral
manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak
tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang
dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat
sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain.
Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah
aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini
mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan
dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
3. Moral
Manajemen
Manajemen
moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek
legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum
sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral
manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar
tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang
termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku
namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya.
Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam
bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga
tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan
semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Sumber nilai etika
a. Agama
Banyak
ajaran dan paham pada masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari
kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia
dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan
sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau
menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka
tentang kosmos dansifat manusia, orang memperoleh
moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa
perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.
b. Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok
orang. Arti Filosofi yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar
pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang
pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan
secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi
prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya
melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan
informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.
c. Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol yaitu
kekuluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan
dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik,
adatistiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana
juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasidengan
orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar,
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
d. Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran
– pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah sistem yang terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan
kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan
bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut
pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum,
perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara
perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk
meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional
mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari
perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle
menyatakan bahwa “Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada
dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela.”
Ada
beberapa faktor yang mempengaruhi etika manajerial mencakup :
1. Leadership
Kepemimpinan
(Leadership) adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan
membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi efektivitas dan
keberhasilan organisasi … (House et. Al., 1999 : 184). Menurut Handoko (2000 :
294) definisi atau pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai
cara yang berbeda oleh berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner,
kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan
pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling
berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi
penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut
orang lain – bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan
dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan
pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua
kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua,
kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara
para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk
mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota
kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung,
meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga,
pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya
dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat
memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.
2. Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk
kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
3. Karakteristik
individu
Merupakan suatu proses psikologi yang
mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan
jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.
4. Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat
asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam
organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk
mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan dengan bagaimana karyawan memahami
karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak terkait dengan apakah karyawan
menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya organisasi adalah suatu sikap
deskriptif, bukan seperti kepuasan kerjayang
lebih bersifat evaluatif.

Assalamualaikum wr.wb saya andy ingin berbagi cerita kepada anda bahwa dulunya saya ini cuma seorang pengamen jalanan yang pendapatannya tidak seberapa,buat makan saja nda cukup apalagi untuk beli obat buat ibu saya karna belakangan ini ibu saya lagi sakit sakitan jadi saya harus membantin tulang buat ibu saya dan adik saya karna bapak kami pergi meninggalkan kami entah kemana,,saya dapat nomor MBAH Darko dari teman saya..awalnya sih saya ragu tapi nda ada salahnya juga saya coba karna sudah banyak paranormal yang saya hubungi tapi tidak ada yang berhasil malahan cuma uang saya aja yang terkuras habis dan akhirnya saya menghubungi MBAH Darko dan mengikuti 4D nya yaitu 5713 dan alhamdulillah berhasil 085 394 591 995 .!!! Kini kehidupan kami sudah tidak seperti dulu lagi dan akhirnya saya juga sdh punya usaha sendiri dan bagi anda yang ingin seperti saya silahkan HBG MBAH Darko nomor ritual MBAH Darko meman benar2 100tembus
BalasHapus