ABSTRAK
Penelitian
ini mendeskripsikan perkembangan koperasi di Dunia dan di Indonesia. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk memenuhi tugas pembelajaran berbasis 4T
(Telaah, Teliti, Tata, Tutur) melalui matakuliah Pengantar Koperasi. Untuk
melihat perkembangan koperasi di Dunia dan di Indonesia, digunakan metode
penelitian kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perkembangan
koperasi di Dunia menunjukkan ada beberapa negara yang dapat mengembangkan
koperasi, contohnya Inggris dan Amerika Serikat, namun di beberapa negara
lainnya nasib koperasi kurang lebih sama dengan perkembangan koperasi di
Indonesia yang jalannya masih terseok.
Kata kunci : Koperasi Dunia dan Indonesia, Ruang Lingkup, Sejarah, Sistem
Perekonomian Indonesia.
A.
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang Masalah
Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada
pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles
Howard di Kampung Rochdale. Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang
sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah
terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Setelah berkembang di Inggris koperasi menyebar ke
berbagai Negara baik di Eropa daratan, Amerika, dan Asia termasuk ke Indonesia.
Pada dasarnya koperasi digunakan sebagai salah satu alternatif untuk memecahkan
persoalan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Koperasi masuk ke Indonesia sejak
akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja.
Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 Juli
1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai Hari Koperasi
Indonesia.
Pengertian
koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation”
(Koperasi operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama.
Sedangkan pengertian umum koperasi adalah
suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam
suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan
anggota
Umumnya koperasi dikendalikan secara
bersama oleh seluruh anggotanya, dimana setiap anggota memiliki hak suara yang
sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan
koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung
berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan
pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan
oleh si anggota.
Di dalam mengelola sebuah koperasi
diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan
manajemen. A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat
ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan
Kusnadi; 1999).
Dari sudut pandang
organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur:
anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat
perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota,
Pengurus, dan Pengawas. Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih
mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Terakhir, ditinjau dan
sudut pandang gaya manajemen (management
style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan
sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya
2.
Masalah
Penelitian
Berdasarkan
latar belakang di atas, ditetapkan masalah penelitian sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah perkembangan koperasi di Dunia?
2.
Bagaimanakah perkembangan koperasi di
Indonesia?
3.
Apakah koperasi siap menghadapi MEA?
3.
Tujuan
Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah mengetahui:
1.
Perkembangan koperasi di Dunia
2.
Perkembangan koperasi di Indonesia
3.
Kesiapan koperasi menghadapi MEA
B.
TINJAUAN
PUSTAKA
Koperasi
badan
hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan
bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi
kesejahteraan jasmaniah para anggotanya (Arifinal Chaniago; 1984).
Menurut UU
No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, koperasi adalah Badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Ruang Lingkup
Koperasi
bertujuan memajukan kesejehteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 (Pasal 3 UU No. 25/1992 tentang Tujuan Koperasi).
Landasan
koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia yaitu:
1)
Landasan Idiil = Pancasila
2)
Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran
diri sendiri
3)
Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal
33 Ayat 1
Sebagaimana
dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di
Indonesia adalah yang pertama, membangun dan mengembangkan potensi serta
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Kedua, turut serta secara aktif
dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Ketiga, memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Keempat, berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Merujuk
pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, prinsip-prinsip koperasi adalah:
1)
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2)
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3)
Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding
dengan besarnya jasa usaha masing - masing anggota.
4)
Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap
modal.
5)
Kemandirian.
6)
Pendidikan perkoperasian.
7)
Kerjasama antar koperasi.
Menurut
undang-undang perkoperasian, koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau
Koperasi Sekunder. Penjenisan koperasi diatur dalam Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang mana menyebutkan bahwa jenis
koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
Dengan demikian, sebelum kita mendirikan koperasi harus metentukan secara jelas
keanggotaan dan kegiatan usaha. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah
kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya (KSP, koperasi
konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran, dan koperasi jasa).
Sejarah
Pada tahun
1771-1858 gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen, dia menerapkannya dalam
usaha permintaan kapsa di New Lanark, Skotlandia. Nah, ternyata koperasi ini di kembangkan lagi
oleh William King pada tahun 1786-1865
dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. King lalu menerbitkan
publikasi bulanan yang berjudul The
Cooperator pada tanggal 1 Mei 1828, yang isinya mengenai gagasan dan saran
tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi pun
berkembang di negara-negara lainnya.
Berikut
beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru
hingga sekarang :
1)
Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden
Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti
Undang-Undang no.14 tahun 1965.
2)
Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap
badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
3)
Lalu pada tanggal 9 Februari 1970,
dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi
Indonesia (DEKOPIN).
4)
Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan
Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini
merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
5)
Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan
koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Sistem Ekonomi Koperasi
Berikut
beberapa sistem ekonomi koperasi yang pernah di anut oleh Indonesia :
1)
1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa
demokrasi), sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar
(permintaan dan penawaran).
2)
1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa
demokrasi terpimpin), sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara.
3)
1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi
ekonomi), suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari
falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan
pemerintah.
4)
1998-sekarang : sistem ekonomi pancasila
(demokrasi ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal.
Faktor
penghambat sistem ekonomi koperasi yaitu:
1.
Faktor Internal, meliputi tingkat pendidikan
pengurus dan anggota umumnya masih rendah, keterampilan dan keahlian anggota
masih terbatas, banyak anggota koperasi yang tidak mau bekerja sama dalam
mencapai tujuan bersama.
2.
Faktor Eksternal, meliputi kurangnya dukungan
dari pemerintah dalam hal pelayanan, fasilitas dan penyuluhan, banyak badan
usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi, masih
banyak masyarakat yang tidak mempercayai koperasi, kebijakan dan program kerja
koperasi masih cenderung timbul dari prakarsa pemerintah, koperasi sulit
mendapatkan kredit dari bank, karena persyaratan yang sulit terpenuhi, kurangnya
petugas pembina koperasi, baik jumlahnya maupun mutunya, koperasi juga
terhambat karena kurang kerjasama di bidang ekonomi.
Sedangkan,
faktor penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia yaitu:
1.
Program tersebut disusun oleh tokoh yang
relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, sehingga keputusan yang
dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik bukan masalah ekonomi.
2.
Akibat lanjutan dari kegagalan diatas dana
negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi justru
dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
3.
Adanya kecenderungan terpengaruh untuk
menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat
Indonesia.
Manajemen
G. Terry
mendefinisikan bahwa “Manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri dari
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan penggunaan suatu ilmu
dan seni yang bersama-sama menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan”.
Menurut
Amirullah (2001) manajemen pada umumnya dibagi menjadi beberapa fungsi, yaitu merencanakan,
mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan dalam rangka
pencapaian tujuan yang diinginkan secara efektif dan efisien.
Organisasi
Organisasi
koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang
yang mempunyai kepentingan yang sama antara orang-orang yang mempunyai
kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama
dalam suatu wadah koperasi. Menurut Hanel, bentuk organisasi koperasi adalah
suatu sistem sosial ekonomi atau sosial teknik yang terbuka dan berorientasi
pada tujuan.
Sebagai
organisasi koperasi yang bergerak dibidang usaha guna memuaskan kepentingan
anggotanya, koperasi mempunyai 5 persyaratan yang harus dipenuhi koperasi,
meliputi:
1.
Adanya orang/subyek hukum pendukung hak dan
kewajiban.
2.
Adanya pengelola, pengurus, direksi
3.
Adanya harta kekayaan yang terpisah/equity
(permodalan)
4.
Adanya kegiatan
5.
Adanya aturan main berdasarkan prinsip koperasi
Permodalan
Modal
dalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha
koperasi. Modal di bagi menjadi 2, yaitu modal jangka panjang yang berlaku
untuk waktu < 1 tahun dan modal jangka pendek yang berlaku untuk waktu >
1 tahun.
Sumber-sumber
modal koperasi menurut UU No.12/1967 berasal dari simpanan pokok, simpanan
wajib, simpanan sukarela, dana cadangan, dan hibah. Sedangkan sumber-sumber
modal koperasi menurut UU No.25/1992 bersumber dari modal sendiri (equity
capital) dan modal pinjaman ( debt capital).
Pemasaran
Menurut
Philip Kotler, manajemen pemasaran merupakan analisis, perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang dirancang untuk menciptakan,
membangun, dan mempertahankan pertukaran yang menyenangkan dengan pasar, agar
tujuan organisasi tercapai.
Fungsi
pemasaran yang dilakukan oleh koperasi mencakup fungsi pembelian, penjualan,
dan promosi. Bila pelaksanaan terhadap tiga fungsi tersebut sudah tepat maka
akan mempunyai dampak yang kuat terhadap manfaat dan kepuasan yang dihasilkan
oleh koperasi bagi anggotanya, termasuk non anggota.
Tata Cara Mendirikan Koperasi
Mendirikan
sebuah koperasi jumlah minimal anggotanya adalah 20 orang. Dalam proses
pendiriannya awali dengan rapat pembentukan koperasi yang harus dihadiri oleh
pejabat dinas atau instansi yang membidangi permasalahan koperasi di wilayah
setempat. Ada beberapa poin penting yang wajib dibicarakan dalam rapat
pembentukan koperasi tersebut antara lain: kesepakatan nama dan tempat
kedudukan koperasi, maksud dan tujuan, jenis koperasi dan bidang usaha yang
dilakoni, keanggotaan, rapat anggota, pengurus, pengawas dan pengelola,
membahas tentang permodalan, jangka waktu serta sisa hasil usaha. Hasil dari
keputusan rapat tersebut akan digunakan sebagai dasar pengajuan akta pendirian
ke notaris.
Melalui
notaris atau kuasa pendiri, berkas ijin pendirian koperasi simpan pinjam
tersebut diajukan ke pejabat yang berwenang untuk dievaluasi. Beberapa bukti
tertulis yang wajib dilampirkan antara lain berupa salinan akta pendirian
bermaterai, akta pendirian yang telah ditandatangani notaris, surat bukti
tersedianya modal, rencana kegiatan usaha kurang kurangnya untuk 3 tahun ke
depan, dan RAPB.
Pengembangan Koperasi & UKM
Perkembangan
usaha koperasi dan usaha kecil menengah (UKM)
merupakan suatu ukuran untuk menjadikan badan usaha menjadi besar dan
maju karena mengaju kepada tujuan untuk memenuhi kesejahteraan anggota dan
mengembangkan usahanya.
Dari
perspektif dunia, memang sudah dia akui bahwa UKM memainkan suatu peran penting
dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara - negara yang
sedang berkembang ( NSB ) tetapi juga di negara negara maju ( NM ). UKM di banyak negara mempunyai
kontribusinyaterhadap penbentukan dan pertumbuhan PDB palin besar di bandingkankontribusi UB.
Koperasi Menuju MEA
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi
yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Dengan
Koperasi serba usaha, yang secara tidak langsung sudah memberi banyak manfaat.
Pertama, kehadiran Koperasi jenis ini sama saja hal nya dengan usaha individu
lainnya namun terkoordinir sehingga ada uang yang masuk yang jumlahnya dapat
diperkirakan dengan baik. Kedua, meningkatkan daya kreativitas dan kemampuan
masyarakat dalam berwirausaha sekaligus beorganisasi dengan lingkungan.
Kerangka Berpikir
Berdasarkan
penjelasan di halaman sebelumnya, dapat diperjelas dengan uraian bentuk bagan
seperti berikut ini:
Perkembangan Duni KOPERASI
(X1) (Y)
Perkembangan di
Indonesia
(X2)
Kesiapan Hadapi
MEA
(X3)
A.
METODE
PENELITIAN
Metode
penelitian adalah cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan
tertentu (Sugiyono; 2010). Metode penelitian juga dapat diartikan sebagai cara-cara
yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data yang dikembangkan untuk
memperoleh pengetahuan dengan menggunakan prosedur yang reliabel dan terpercaya.
Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian kepustakaan.
B.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Perkembangan Koperasi di Dunia
1.
Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi
Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskinan dan penderitaan
bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang didasari oleh adanya penindasan
dan kemiskinan yang terjadi pada masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam
sistem kapitalisme yang berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan
pula dengan kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran
dan pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi
sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang muncul
sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu ternyata tidak mampu
berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu. Berkat dorongan pelopor-pelopor
merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang
menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis
berhasil membangun Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
2.
Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi
didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844. Koperasi ini di pandang
sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota tersebut dapat bertahan dan
sukses karena didasari oleh semangat kebersamaan dan kemauan untuk berusaha.
Mereka duduk bersama dan menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum
membentuk sebuah satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita
mereka. Mereka mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan
ketentuan yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan,
tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara
bertahap.
3.
Perkembangn Koperasi di Jerman
Sekitar
tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang
pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia
menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan
Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
a.
Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
b.
Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai
pinjaman dengan membayar bunga.
c.
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa
setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
d.
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh
anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
e.
Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk
membantu kesejahteraan masyarakat.
4.
Perkembangn Koperasi di Denmark
Jumlah
anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark.
Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun
balajar di perguruan tinggi.
Dalam
perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui
Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu
sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi.
Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja
di daerah perkotaan.
5.
Perkembangn Koperasi di Swedia
Salah
seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin
Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalah
menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya,
dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada
tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan
besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan
tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Pada
akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak 674 buah dengan
sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta keluarga. Rahasia
keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat program pendidikan yang
disusun secara teratur dan pendidikan orang dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat
(Folk High School), serta lingkaran studi dalam pendidikan luar sekolah.
Koperasi Pusat Penjualan Swedia (Cooperative Forbundet), mensponsori
program-program pendidikan yang meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan
kepada karyawan dan pengurus Koperasi.
6.
Perkembangan Koperasi di Amerika Serikat
Koperasi
pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The
Philadelphia.Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran.
Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.Dan pada
tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History and
Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat, selama
bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam yang dikenal
dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin (1854- 1921).
Sebelumnya
masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa, seperti yang pernah
didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang bernama The Boston Globe.
Namun kurang mendapat sambutan masyarakat karena dinilai terlalu mengejar
keuntungan, sehingga tidak mencerminkan suatu bentuk kerja sama dan tolong
menolong.Alphonso, memulai usaha simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank
Rakyat” pada tahun 1900 di Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung
di kalangan petani maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama
anggota yang memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui
“bank rakyat ” mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi
usaha tersebut.Atasusaha keras Alphonso bersama temannya Edward A Filene
(1860-1913), pada tahun 1909, lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi
Simpan pinjam di Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang
koperasi simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire. Koperasi simpan
pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh koperasi
simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai
tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union telah bertambah
menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat menjadi 42 unit.Dan sampai
tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38
negara bagian. Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal
Credit Union Act. Dan pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang
menamakan diri sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di
Madison, Wiscounsin.
7.
Perkembangan Koperasi di Jepang
Koperasi
pertama kali berdiri di Negara ini pada tahun 1900 (33 tahun sesudah
pembaharuan oleh Kaisar Meiji), atau bersamaan waktunya dengan pelaksanaan
Undang-undang Koperasi Industri Kerajinan. Cikal bakal kelahiran Koperasi di
Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat
pedalaman.
Gerakan
Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an,
khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia
dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama
disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha,
misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit
untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi
usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini
hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging
ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi-koperasi
pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama.
8.
Perkembangan Koperasi di Korea
Perkembangan
Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20.
Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani,
yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada
tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Koperasi pertanian yang baru,
Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan
nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative
Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip
Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha
(Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan
peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha-usaha peningkatan
budaya rakyat.
9.
Perkembangan Koperasi di Thailand
Pembentukan
departemen pada tahun 1915, mengawali kelahiran Koperasi pertama di Thailand. Departemen
promosi Koperasi di Thailand memiliki visi untuk mempromosikan dan
mengembangkan kelompok promosi & kelompok petani menuju ketahanan &
kemandirian. Departemen Koperasi memberikan bimbingan dari sisi administrasi,
kelembagaan, dan efisiensi dari kelompok petani tersebut.
10.
Perkembangan Koperasi di India
India
mendirikan Koperasi kredit ala Rafflesian pada tahun 1907 dan menyusun UU yang
kemudian diperbaharui pada tahun 1912. UU Koperasi India di adopsi oleh negara
Amerika, Afrika & Asia termasuk Indonesia. Pada awal pertumbuhan Koperasi
di India yang menjadi andalan adalah koperasi perkreditan peternakan sapi
perah, pabrik gula dan bank Koperasi.
11.
Perkembangan Koperasi di Filipina
Lahirnya
Koperasi di Filipina dipicu oleh lahirnya kebijakan reforma Agraria. Koperasi
yang berhasil di Filipina adalah Federasi Koperasi Mindanao (FEDCO), yang
memiliki sekitar 20 anggota Koperasi & 3600 petani perorangan. Koperasi ini
mengelola hampir 5000 hektar lahan dengan komoditi pisang. MIDECO adalah salah
satu Koperasi yang pendiriannya didukung oleh LSM pada tahun 1986.
12.
Perkembangan Koperasi di Malaysia
Gerakakoperasi
di Malaysia diperkenalkan pada tahun 1909 oleh pemerintah colonial. Penciptaan
RIDA (OtoritaPengembangan Pedesaan&Industri) pada tahun 1990 membantu
menfalisitasi melalui pegembangan pedesaan yang terintegrasi. Gerakan koperasi
yang terkenal di Malaysia adalah gerakan koperasi pengembangan perumahan.
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi
baru dikenalkan di Indonesia pada awal abad ke 20. Sejak munculnya ide ide
untuk mendirikan koperasi, saat banyak koperasi koperasi yang di dirikan di
negara -negara maju ( NM ), contohnya Amerika dan Uni Eropa.Koperasi di negara
tersebut sudah meliputidi sektor pertanian, industri manufaktur, dan perbankan.
Koperasi
lahir sebagai gerakan gewrakan untuk melawan keadilan pasar, bahkan pada
kekuatannya itu koperasi meraih posisi trawar dan kedudukan penting dalam
konstelesi kebijakan ekonomitermasuk
dalam aperundingan nasional. Peraturan perundanhganmengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Pada
perkembangan Koperasi di Indonesia jalannya paling terseok dari tiga pilar utama
perkembangan perekonomian di Indonesia walupun Koperasi serin disebut sebut
sebagai soko guru dalam sistem perekonomian. Padahal selama ini Koperasi sudah
didukung oleh pemerintah ( bahkan berlebihan ), sesuai kedudukan koperasi di
dalam sistem perekonomian di Indonesia.
Kesiapan Koperasi Menghadapi MEA
Globalisasi
ekonomi terutama implementasi MEA dapat menciptakan peluang pasar bagi produk
UKM. Pasar ASEAN sebesar 600 juta, dengan jumlah kelas menengah ASEAN berjumlah
24% pada tahun 2010 akan meningkat menjadi 65% pada tahun 2030 (menurut ADB). Potensi
pengembangan industry nasional dan mendorong Indonesia sebagai production base
di kawasan dengan di topang pasar domestic yang besar, penduduk usia
muda/produktif, investasi yang meingkat dan sumber daya alam yang besar.
Meski
tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah
dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean,
Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada
tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi
Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang
dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam
Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean.
Pernyataan
tersebut adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah
mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya
Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang
diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah
kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi
merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah
Indonesia.
Kekhawatiran
atas kesiapan semua negara anggota ASEAN untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi
Asean juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di
Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut
mengungkapkan bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean
dapat diwujudkan pada tahun 2015.
C.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Pengertian
koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation”
(operasi) artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama.
Sedangkan pengertian umum koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang
mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan
kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi
mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar
tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale. Namun
sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan
koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri
dan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan, tetapi koperasi yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap.
Koperasi
masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang
dipelopori oleh R.A.Wiriadmaja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia
baru lahir pada tanggal 12 Juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang
diperingati sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Perkembangan
Koperasi di Indonesia jalanya paling terseok dari tiga pilar utama perkembangan
perekonomian di Indonesia walupun Koperasi sering disebut-sebut sebagai soko
guru dalam sistem perekonomian. Padahal selama ini Koperasi sudah didukung oleh
pemerintah ( bahkan berlebihan ), sesuai kedudukan koperasi di dalam sistem
perekonomian di Indonesia.
Dalam
rangka kesiapan menghadapi MEA, semua negara anggota ASEAN di survey dan
terungkap bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean
dapat diwujudkan pada tahun 2015. Indonesia pun juga diperkirakan masih belum
siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015 mengingat bahwa masih
ada sejumlah masalah mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi
sebelum berlakunya Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi
kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi,
infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan
(perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih
menyandera pemerintah Indonesia.
Untuk
itu harus ada pembenahan di dalam sistem ekonomi, manajemen, dan organisasi
koperasi di Dunia pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya supaya
pengembangan koperasi dapat terwujud. Jika pembenahan dapat dilakukan dengan
baik, maka semua negara anggota ASEAN termasuk Indonesia akan siap menghadapi
MEA.
DAFTAR PUSTAKA
Sartika,
Partomo Tiktik. 2009. Ekonomi Koperasi. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Widiyanti,
Ninik. 1994. Manajemen Koperasi. PT. Renerka Cipta. Jakarta.
Amirullah
dan Rindyah. 2001. Pengantar Manajemen. Edisi Pertama. Universitas Malang Press.
Malang.
Sugiyono,
2010. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan
R&D). Alfabeta. Bandung.
http://rohmanto96.blogspot.com/2012/10/ruang-lingkup-koperasi_14.html,
di unduh tanggal 4 Juli 2015 pukul 10.12
http://rimanurl.blogspot.com/2014/10/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia.html,
di unduh tanggal 4 Juli 2015 pukul 10.17
http://adhiprawiraa.blogspot.com/2014/10/sejarah-koperasi-di-dunia-dan-di.html,
di unduh tanggal 4 Juli 2015 pukul 10.21
https://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/,
di unduh tanggal 4 Juli 2015 pukul 10.22
https://www.academia.edu/8587713/SISTEM_PEREKONOMIAN_INDONESIA_DAN_DUNIA,
di unduh tanggal 4 Juli 2015 pukul 10.25
http://fetherabersond.blogspot.com/2013/11/jenis-jenis-dan-bentuk-bentuk-koperasi.html,
di unduh tanggal 4 Juli 2015 pukul 10.30
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-
koperasi/permodalan-koperasi, di unduh tanggal 5 Juli 2015 pukul 15.20
http://www.makalah.net/?s=manajemen+pemasaran+koperasi,
di unduh tanggal 5 Juli 2015 pukul 15.23
http://www.depkop.go.id/phocadownload/Tata_Cara/syarat_pendirian_koperasi.pdf,
di unduh tanggal 5 Juli 2015 pukul 15.27
http://www.antaranews.com/berita/436319/kesiapan-koperasi-ukm-indonesia-menatap-era-mea-2015,
di unduh tanggal 5 Juli 2015 pukul 15.34
Assalamualaikum wr.wb saya andy ingin berbagi cerita kepada anda bahwa dulunya saya ini cuma seorang pengamen jalanan yang pendapatannya tidak seberapa,buat makan saja nda cukup apalagi untuk beli obat buat ibu saya karna belakangan ini ibu saya lagi sakit sakitan jadi saya harus membantin tulang buat ibu saya dan adik saya karna bapak kami pergi meninggalkan kami entah kemana,,saya dapat nomor MBAH Darko dari teman saya..awalnya sih saya ragu tapi nda ada salahnya juga saya coba karna sudah banyak paranormal yang saya hubungi tapi tidak ada yang berhasil malahan cuma uang saya aja yang terkuras habis dan akhirnya saya menghubungi MBAH Darko dan mengikuti 4D nya yaitu 5713 dan alhamdulillah berhasil 085 394 591 995 .!!! Kini kehidupan kami sudah tidak seperti dulu lagi dan akhirnya saya juga sdh punya usaha sendiri dan bagi anda yang ingin seperti saya silahkan HBG MBAH Darko nomor ritual MBAH Darko meman benar2 100tembus
BalasHapus